Belakangan ini, penyalahgunaan merek dagang dan peredaran barang tiruan meningkat, mengakibatkan kerugian yang signifikan bagi perusahaan di Indonesia.
Wegofair, dengan platform pemantauan barang tiruan berbasis AI, akan mengadakan seminar tentang solusi penanganan barang tiruan dan praktik pelaporan pada tanggal 1 Agustus.
Seminar ini akan membahas tren terbaru barang tiruan dan praktik pelaporan di Alibaba, serta memberikan konsultasi hukum dan gratis terkait barang tiruan kepada 20 perusahaan.
Kantor Paten telah memberikan 11.392 informasi yang diduga terkait pelanggaran merek dagang kepada perusahaan selama 2 tahun 6 bulan terakhir ('22~'24.6). Hasil ini didapatkan dari investigasi terhadap 1.604 platform di 114 negara terkait pelanggaran merek dagang dan distribusi barang tiruan K-Brand secara daring di luar negeri.
Pada tanggal 12 Juli, di Pasar Sae빛, 102 barang tiruan merek terkenal disita oleh Tim Investigasi Barang Tiruan Pasar Sae빛.
Barang tiruan (counterfeit goods) membentuk pasar seperti bayangan dari produk-produk merek terkenal dan tren yang sedang populer, dan diedarkan dengan sebutan 'barang palsu' atau 'kw'. Ini bukan hanya masalah yang dihadapi merek terkenal. Merek dagang dan produk desain Usaha Kecil dan Menengah (UKM) juga terus mengalami sengketa terkait merek dagang serupa, desain serupa, dan peniruan desain baik di dalam maupun luar negeri.
Investigasi terhadap barang tiruan yang marak di berbagai saluran distribusi merupakan proses yang wajib bagi perusahaan yang ingin memperluas mereknya, namun pada kenyataannya menghadapi kendala karena kurangnya tenaga ahli dan sulitnya memberantas barang tiruan.
Wegofair, 1 Agustus 'Seminar Solusi Penanganan Barang Tiruan dan Praktik Pelaporan
Oleh karena itu, WegoFair (CEO Kim Jong-myeon www.wegofair.com)yang mengembangkan layanan pemantauan dan pencegahan barang tiruan dengan memanfaatkan platform barang tiruan daring berbasis AI, mulai aktif melindungi hak kekayaan intelektual perusahaan besar dan UKM di bidang fesyen. Pada tanggal 1 Agustus (Kamis) pukul 14.00 hingga 16.00, WegoFair akan menyelenggarakan 'Seminar Penanggulangan Barang Tiruan dan Praktik Pelaporan' di IP Campus Kantor Paten Seoul (B1) Jang Yeong-sil Hall (Gedung Pusat Kekayaan Intelektual Korea, Teheran-ro 131, Gangnam-gu, Seoul).
WegoFair adalah perusahaan yang mengembangkan platform pemantauan barang tiruan daring berbasis AI untuk melindungi hak kekayaan intelektual merek melalui pengelolaan dan penanggulangan barang tiruan. WegoFair mendukung pemantauan, pemilihan, dan otomatisasi pelaporan produk yang diedarkan di berbagai pasar dan platform di seluruh dunia.
Seminar ini akan membahas berbagai kasus yang dialami praktisi di lapangan, seperti △Analisis Tren dan Penanggulangan Barang Tiruan Terbaru △Praktik Pelaporan Alibaba (Versi Terbaru Juli 2024).
WegoFair berencana menerima 20 perusahaan secara berurutan untuk mengikuti seminar ini, dan akan menyediakan layanan konsultasi gratis terkait hukum barang tiruan seperti hak merek dagang dan hak cipta serta konsultasi terkait barang tiruan yang sebenarnya.